-
Perangkat Desa
Unsur penyelenggara pemerintahan desa yang terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. -
Kepala Urusan
Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat yang bertugas membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas... -
Kepala Seksi
Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang bertugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional
До овој регистар можете исто така да пристапите со помош на API(види API документи)