Jumlah kendaraan wajib uji

Kendaraan Wajib Uji adalah setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan yaitu mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Autor Dinas Perhubungan
Última actualització de gener 22, 2026, 03:05 (UTC)
Creat d’abril 27, 2023, 05:53 (UTC)
tahun akhir 2024
tahun awal 2021