Jalur Perlintasan Langsung

Jalur Perlintasan Langsung (JPL) / Perlintasan Sebidang merepresentasikan sebuah persimpangan antara jalan raya dengan jalur kereta api dimana jalur kereta merupakan jalur yang diprioritaskan dibanding jalan raya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Perhubungan
Last Updated January 22, 2026, 03:28 (UTC)
Created January 22, 2026, 03:27 (UTC)
Tahun akhir 2024
Tahun awal 2021