Cakupan layanan rehabilitasi oleh petugas terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di UPT

Definisi operasional dari cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu adalah Cakupan Layanan Rehabilitasi Sosial, Petugas Rehabilitasi Sosial Terlatih, Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Unit Pelayanan Terpadu

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan PPPA
Last Updated sausio 22, 2026, 01:21 (UTC)
Sukurtas sausio 22, 2026, 01:16 (UTC)
Tahun akhir 2024
Tahun awal 2021