Persentase layanan angkutan darat

Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Perhubungan
Last Updated sausio 22, 2026, 03:38 (UTC)
Sukurtas sausio 22, 2026, 03:37 (UTC)
Tahun akhir 2024
Tahun awal 2021