Persentase layanan angkutan darat

Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Perhubungan
Pēdējā atjaunināšana janvāris 22, 2026, 03:38 (UTC)
Izveidots janvāris 22, 2026, 03:37 (UTC)
Tahun akhir 2024
Tahun awal 2021