Persentase layanan angkutan darat

Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Perhubungan
Sist oppdatert januar 22, 2026, 03:38 (UTC)
Opprettet januar 22, 2026, 03:37 (UTC)
Tahun akhir 2024
Tahun awal 2021