Badan Usaha Milik Desa

Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat desa

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
最近更新 一月 27, 2026, 08:30 (UTC)
创建的 一月 27, 2026, 08:29 (UTC)
Tahun Akhir 2025
Tahun Awal 2021